Oleh: Septhiana Lutfia Hajar
Jumat 17 Mei 2024, Komunitas Literat Muda kembali mengadakan
kegiatan rutin bersama para anggotanya yaitu diskusi bacaan. Diskusi kali ini
bertemakan Bedah Tesis dengan judul Intertekstualitas Al-Qur’an: Formasi
Diskursif, Fragmentasi Epistemologis, dan Signifikansi Metodologis Karya Egi
Tanadi. Acara bedah tesis kali ini dipimpin oleh M. Faiz Nur Ilham selaku
pemateri dan dimoderatori oleh Lidya Karmalia.
Diskursus Intertekstualitas merupakan kajian kontemporer yang
secara embrional sebenarnya telah banyak digunakan oleh tokoh terdahulu namun
secara formalnya dipelopori oleh Julia Kristeva, kritikus sastra asal Bulgaria.
Semasa kuliah Julia mengambil jurusan Filsafat pada sebuah
Universitas di Prancis. Dirinya memiliki ketertarikan yang lebih pada bidang linguistik
dan ide mengenai tercetusnya Intertekstualitas tersebut lahir dari Julia ketika
ia masih berstatus mahasiswi. Kala itu, Julia merasa bidang kesusastraan yang
berkembang di Prancis tidak bisa membongkar kesubjektivitasan dari sebuah teks.
Dari hal tersebut dirinya merasakan adanya kegelisahan intelektual, Julia
beranggapan bahwa seharusnya sebuah teks dapat menjelaskan sosio kultural,
kesubjektivitasan, dan sisi historisitas dari teks yang dikandungnya, sehingga
ia merekonstruksi pemikiran dan pemahaman yang ada dan kemudian mendorong
lahirnya teori Intertekstualitas.
Definisi intertekstualitas sendiri yaitu sebuah pendekatan yang
digunakan untuk memahami sebuah teks dengan sisipan pemahaman dari teks-teks
lain. Tujuan pendekatan intertekstualitas itu sendiri adalah untuk memberikan
makna secara keseluruhan terhadap karya yang ditelaah. Sebuah karya tidak dapat
dilepaskan dengan teks-teks lain yang telah ada sehingga dalam upaya memahami
sebuah karya sastra pembaca pun juga harus mengenal dan memahami teks-teks lain
yang terkait. Maka jika dihubungkan dengan wacana dalam studi Islam teori atau
pendekatan intertekstualitas ini dapat dikaitkan dengan al-Qur’an sebagai
kumpulan teks-teks suci umat Islam, sesuai dengan judul tesis yang kali ini
kita bahas bersama yaitu Intertekstualitas Al-Qur’an.
Pengertian intertekstualitas sebagaimana yang telah dijelaskan di
atas maka jika disematkan Al-Qur’an berarti suatu upaya untuk mengkaji
Al-Qur’an dari sumber teks-teks suci di luar Al-Qur’an seperti hadis, Injil,
Taurat, dan tradisi suci lainnya. Dengan kata lain, intertekstualitas al-Qur’an
berarti kajian mengenai dialog atau hubungan antara teks-teks al-Qur’an dengan
budaya dan sejarah yang terjadi di masanya. Banyak ulama tafsir menggunakan
pendekatan ini untuk menggali lebih dalam makna-makna yang dikandung al-Qur’an
dengan membandingkan dan menghubungkan teks-teks suci agama lain, hal tersebut
bertujuan untuk memperkaya pemahaman terhadap konteks sejarah dan sosial.
Salah satu diskursus studi Al-Qur’an yang sedang naik daun ini
seolah menyatakan bahwa kitab suci Al-Qur’an tidak hanya dapat dikaji melalui
kajian keislaman saja seperti kajian tafsir, qira’at dan ulumul Qur’an saja. Melainkan
dapat dikaji secara multikultural atau interdisipliner dari berbagai aspek, salah
satu bentuk kajian Al-Qur’an secara interdisipliner ini yaitu dengan pendekatan
intertekstualitas.
Eksistensi intertekstualitas Al-Qur’an bagi para orientalis
dijadikan sebagai upaya untuk melepaskan kesakralan teks kitab suci Al-Qur’an
atas bias informasi dan kebenaran yang meliputinya. Contohnya para orientalis
yang menelisik teks-teks suci di sekitar Al-Qur’an beranggapan bahwa konsep ruh
Al-Qur’an dan konsep ruh Taurat adalah sama sehingga mereka menganggap kitab
Al-Qur’an merupakan kitab yang menjiplak dari kitab suci sebelumnya, selain itu
juga Al-Qur’an dikatakan memiliki sisi ahistoris (dianggap fiktif). Dengan
begitu keberadaan intertekstualitas Al-Qur’an bagi orientalis seolah ingin
membongkar atau merekonstruksi sejarah Al-Qur’an.
Selain digunakan oleh pemikir Barat, diskursus intertekstualitas
Al-Qur’an juga diadopsi oleh oleh sarjana muslim guna menjadikan wacana dalam studi
Al-Qur’an yang lebih progresif. Intertekstualitas Al-Qur’an ditujukan untuk
menggali makna-makna dalam Al-Qur’an dan mengkontekstualisasikannya. Dengan
demikian, dapat semakin terbukanya konten atau kajian mengenai Al-Qur’an
terhadap berbagai aspek.