Bedah Artikel Jurnal Hadis dan Peranannya dalam Tafsir Kontekstual Perspektif Abdullah Saeed karya Alfatih Suryadilaga


Oleh: Moh. Syifa’ Akmaluddin Bukhori

Pada hari Selasa 5 Juli 2022, Komunitas Literat Muda (KLM) Uinsa telah melaksanakan kajian Bedah Artikel Jurnal yang berjudul Hadis dan Peranannya dalam Tafsir Kontekstual Perspektif Abdullah Saeed karya Alfatih Suryadilaga, yang diterbitkan oleh Jurnal Mutawatir. Dalam kajian kali ini yang berkesempatan sebagai Pembedah (Narasumber) yakni sahabat Mochammad Faiz Nur Ilham dan sahabat Moch. Rafly Tri Ramadhani.

Tafsir Kontekstual salah satunya digagas oleh Fazlur Rahman dengan teori Double Movement-nya, yang kemudian diadopsi dan dikembangkan oleh Abdullah Saeed, Sedangkan Tafsir Kontekstual Abdullah Saeed merupakan tindak lanjut dari metodologis dan aplikatif gagasan Fazlur Rahman. Kontekstualisasi Abdullah Saeed ini dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran tentang adanya keterkaitan wahyu dan konteks Sosio-Historis, fenomena-fenomena fleksibilitas pembacaan ayat Al-Qur’an yang dikenal dengan Qira’ah Sab’ah dan Naskh Mansukh, serta kondisi dari internal Al-Qur’an yang tidak bisa dipahami secara tekstual.

Teori Double Movement Fazlur Rahman dalam penerapannya, yakni Movement yang pertama dikembalikan kepada panafsiran ulama-ulama terdahulu, sedangkan Movement yang kedua ialah menerapkan atau mengaktualisasikannya pada peristiwa saat ini. Adapun perbedaan antara teori kontektulisasi Fazlur Rahman dan Abdullah Saeed yakni terletak pada lebih sistematisnya teori kontekstualisasi Abdullah Saeed.

Pemahaman yang dilakukan oleh Abdullah Saeed dalam kontekstualisasi ini memiliki beberapa prinsip tertentu, yakni mengikuti kompleksitas makna, Sosio-Historis penafsiran, dan hirarki ayat-ayat ethico-legal. Semua ini dilakukan dengan mengikuti empat tahapan penafsiran yang dikaitkan dengan dunia teks, analisis kritis, penemuan makna teks, dan aplikasi teks pada masa kekinian. Dan dalam melakukan kontekstualisasinya, Abdullah Saeed melakukannya dalam empat langkah, pertimbangan awal yang memiliki tiga dimensi utama yakni dunia teks, pembaca, dan bahasa/makna. Lalu langkah berikutnya adalah memulai tugas penafsiran dengan melihat akurasi dan reliabilitas teks, setelah itu dilakukan pula identifkasi makna teks dengan menggunakan analisis makna linguistik dalam hal ini sintaksis, morfologis, stilistika, semantik dan pragmatik sebagai dasar dari elemen-elemen teks dan kemudian mengaitkannya dengan konteks kehidupan pada saat ini.

Kerangka metodologis yang dibangun oleh Abdullah Saeed ini merupakan kerangka metodologis yang baik dan komprehensif, karena mempertimbangkan banyak hal, termasuk didalamnya konteks teks Al-Qur’an serta hasil penafsiran ulama klasik yang berkembang. Selain itu, Abdullah Saeed juga mengkali sisi ulama modernis sehingga kajian yang dibuat oleh Saeed ini secara historis adalah kajian yang berkelanjutan. Berikut keempat langkah metodologis kerangka kerja kontekstual Abdullah Saeed:
  1. Pertimbangan awal. Dalam bagian ini meliputi dunia teks, dunia pembaca, bahasa dan makna
  2. Memulai penafsiran. Pada bagian ini mufassir memastikan akurasi dan reliabilitas teks
  3. Identifikasi makna teks. Dalam bagian ini mengidentifikasi makna teks yakni dengan makna linguisitik dasar dari elemen-elemen utama teks, yang berisi sebagai berikut: a) Konteks Sastrawi, yakni teks-teks yang mempunyai kesamaan (persis) sebelum dan sesudah di kontekstualisasikan. b) Rekontruksi Makro 1, yakni yang berisi tentang sosial, politik, kultural, ekonomi, intelektual, dll. c) Analisis Linguistik, yang berisi sintaksis, morfologis, stalistika, semantik dan pragmatik. d) Jenis Teks, yang berisi tentang ethico-legal, sosio-historis, dan teologis. e) Teks-teks Pararel, yang berisi Al-Qur’an dan Hadis.
  4. Mengaitkan penafsiran teks dengan konteks saat ini, dengan memahami konteks penghubung dan menafsirkan melalui generasi selanjutnya, yakni menganalisis konteks modern dan memperbandingkannya.
Menurut Abdullah Saeed yang terpenting dalam melakukan penafsiran kontekstual adalah pemahaman mufassir atas hirarki nilai dalam Al-Qur’an, spesikasi atas hirarki sebagai berikut:
  1. Nilai Wajib, yakni keyakinan-keyakinan fundamental (rukun imam) dan praktek ibadah fundamental (rukun Islam).
  2. Nilai Fundamental, yakni ditegaskan secara berulang-ulang, seperti nilai kemanusiaan.
  3. Nilai Perlindungan, yakni nilai yang memberi dukungan fundamental seperti kepemilikan harta.
  4. Nilai Implementasi, yakni ukuran spesifik perlindungan pada masyarakat, seperti hukuman mencuri, zina, dll.
  5. Nilai Intruksional, yakni merujuk pada arahan spesifik Al-Qur’an seperti lingkungan.
Sedangkan peranan hadis dalam kontekstualisasi Al-Qur’an, Abdullah Saeed mempunyai lima kriteria umum sebagai berikut:
  1. Berpotensi memberi informasi Al-Qur’an secara kontektual.
  2. Pembedaan antara sunnah dan hadis.
  3. Hadis tidak dapat dipahami secara individual melainkan kolektif, yakni dengan mendatangkan hadis-hadis lain.
  4. Hadis tidak bertentangan dengan fitrah dan logika manusia.
  5. Dikomparasikan antara Al-Qur’an dan Hadis, jika Hadis bertentangan dengan aktual Nabi Muhammad dan Al-Qur’an maka ditolak.
Selanjutnya keunggulan dan kekurangan jurnal ini. Keunggulan dari jurnal ini adalah beliau mengisi kekosongan dari jurnal dan artikel-artikel sebelumnya, yakni dengan membahas apa peranan hadis dalam tafsir kontekstual, yang pada kajian-kajian sebelumnya belum ada.

Sedangkan kekurangan dari jurnal ini ialah kurang adanya contoh konkrit antara sunnah dan hadis, serta kontekstualisasi antara Fazlur Rahman dan Abdullah Saeed, karena pada dasarnya manusia tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan.

Salam hangat dari saya, dan semoga bermanfaat
Previous Post Next Post

Contact Form